Digelarnya Temu Karya Karang Taruna 2024 Kabupaten Pringsewu Kuat Diduga Kocok Bekem
(Penulis : Redaksi)
PRINGSEWU - Temu Karya merupakan salah satu kegiatan untuk menentukan pemimpin Karang Taruna di semua tingkatan. Dimulai dari tingkat pekon/desa hingga tingkat nasional. Tak terkecuali di tingkat kabupaten semua harus sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Namun hal ini sepertinya tidak terjadi di Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, saat kepengurusan Karang Taruna periode tahun 2019 -2024 habis yang di ketua oleh Iswahyudi Joko Pramono diduga kegiatan Temu Karya dilakukan tertutup (kocok bekem). Hal ini di sampaikan oleh beberapa pengurus demisoner Karang Taruna Kabupaten. Selasa (14/1/25).
"Kami pengurus Karang Taruna Kabupaten Pringsewu merasa diabaikan, tidak ada informasi terkait temu karya kapan dan dimana akan dilaksanakan, yang kami tahu Ketua lama terpilih kembali. Idealnya kan pengurus diajak duduk bareng bentuk kepanitiaan, melakukan penjaringan calon baru pelaksanaan temu karya, nah ini sama sekali tidak ada informasi, belum lagi soal Laporan Pertanggungjawaban (LPj), apakah di sampaikan atau tidak saat temu karya tersebut, karena namanya LPj kan bukan hanya di sampaikan pada Dinas Sosial sebagai leading sektornya Karang Taruna," ucap salah satu Pengurus demisoner yang enggan mamanya disebut.
Informasi yang beredar, lanjutnya bahwa temu karya hanya dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Propinsi pun dengan syarat dan kesepakatan yang dituangkan di atas kertas bermaterai.
" Perjanjian tersebut dibuat jika Joko ingin maju lagi sebagai ketua," lanjutnya.
Keterangan sama disampaikan oleh salah satu ketua Karang taruna Kecamatan. Dengan meminta agar identitasnya di rahasiakan, dia membenarkan bahwa para ketua Karang Taruna Kecamatan sebagai pemilik suara sah dalam temu karya tersebut mengajukan syarat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai jika Iswahyudi Joko ingin terpilih kembali menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Pringsewu.
"Karena periode sebelumnya dinilai tidak transparan dalam tata kelola anggaran maka kami meminta syarat yang pertama terkait transparan anggaran, yang kedua kami tidak ingin lagi menyewa rumah milik Joko sebagai sekretariat karena nilainya cukup memberatkan dan tidak rasional yaitu Rp. 35 juta, yang ketiga untuk rapat koordinasi dilakukan secara bergilir di kecamatan dan terakhir di tahun pertama kami berhak melakukan evaluasi jika kesepakatan ini dilanggar," pungkasnya.(*)