Senin, 23 Desember 2024
Pasang Iklan?+6281369264097

Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan Pemerintah Dari Marketplace Asing

avatar
2 months ago 383
SUARAKU
Kominfo memblokir aplikasi TEMU

Jakarta, 9 Oktober 2024 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-jatuhkan TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan dare maupun luring.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal dan konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar kualitas sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada tahun 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga ada malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.(Abri)

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori